
KILASBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memulai langkah serius dalam menata sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) pendahuluan. FGD ini bertujuan menyusun studi kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Acara yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Rabu (12/11/), dibuka resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor.
Dalam sambutannya, Noviari Noor menegaskan bahwa permasalahan sampah adalah tanggung jawab kolektif, melampaui tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semata. “Persoalan sampah tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut kelembagaan dan kesadaran masyarakat. Pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh pihak mulai dari rumah tangga hingga pemerintah,” ujarnya.
Menurut Noviari, timbulan sampah harian di Kutim saat ini mencapai sekitar 220 ton. Jumlah ini dinilai sebagai peluang untuk menata sistem pengelolaan dengan lebih baik sejak dini melalui pembangunan TPST modern.
Pemerintah daerah saat ini tengah mengkaji relokasi TPA lama yang berada di kawasan pertambangan. Calon lokasi baru di kilometer 5 Sangatta akan dikaji lebih lanjut dalam studi kelayakan ini. Noviari menekankan bahwa FS harus mencakup calon lokasi TPA yang memenuhi syarat, yaitu jauh dari permukiman dan badan sungai.
Ia juga menyoroti bahwa Kutim masih menggunakan metode open dumping, yang secara kebijakan nasional sudah tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, TPA yang baru diharapkan mengadopsi sistem sanitary landfill sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008.
“Melalui FGD ini, kita ingin memastikan bahwa TPST dan TPA Kutai Timur ke depan tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Noviari.
Noviari berharap kajian kelayakan ini menjadi dasar kebijakan yang terarah, efisien, dan selaras dengan visi Bupati Kutim untuk menjaga kesinambungan ekologi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DLH Aji Wijata Effendi, perwakilan KLHK, Balai TNK, serta narasumber dari Pusat Studi UGM. (ADV/HR)
![]()
