dark
banner 1080x90

Kutim Siapkan 5 Hektare Lahan Asrama, Proyek Sekolah Rakyat Dibiayai Sepenuhnya oleh Pusat

Kutim Siapkan 5 Hektare Lahan Asrama, Proyek Sekolah Rakyat Dibiayai Sepenuhnya oleh Pusat
Kutim Siapkan 5 Hektare Lahan Asrama, Proyek Sekolah Rakyat Dibiayai Sepenuhnya oleh Pusat
Kutim Siapkan 5 Hektare Lahan Asrama, Proyek Sekolah Rakyat Dibiayai Sepenuhnya oleh Pusat
Kutim Siapkan 5 Hektare Lahan Asrama, Proyek Sekolah Rakyat Dibiayai Sepenuhnya oleh Pusat

KILASBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mempercepat persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR), sebuah inisiatif kolaboratif bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang bertujuan menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi Sujito pada saat ini Senin (10/11), mengungkapkan bahwa saat ini proses difokuskan pada kajian kelayakan terhadap lahan seluas lima hektare yang disiapkan di Jalan Simono, Sangatta Utara. Kajian lintas instansi yang melibatkan Perangkat Daerah (PD) seperti PUPR, Perkim, dan BPKAD ini penting untuk memastikan kelayakan teknis sebelum penyerahan ke pusat.

Ernata menjelaskan bahwa Dinsos Kutim bertindak sebagai fasilitator yang menyiapkan lahan hingga pematangan, sementara seluruh biaya pembangunan fisik Sekolah Rakyat akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui Kemensos.

SR ini dirancang sebagai kawasan pendidikan terpadu, menampung jenjang SD, SMP, hingga SMA dalam sistem berasrama. Meskipun lahan idealnya adalah 8,5 hektare, lima hektare sudah cukup untuk fasilitas dasar termasuk ruang belajar dan asrama.

Tantangan utama program ini adalah verifikasi faktual calon siswa. Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 15 ribu potensi calon siswa dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, Dinsos wajib melakukan verifikasi untuk memastikan kesediaan anak dan orang tua mengikuti sistem asrama yang diterapkan.

Setelah kajian daerah rampung, hasilnya akan segera diserahkan kepada Kemensos dan Kementerian PUPR untuk peninjauan akhir di lapangan. Langkah ini menjadi penentu sebelum pembangunan fisik berskala besar oleh pemerintah pusat dapat dimulai. (ADV/HR)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post
Transparansi Bansos, Dinsos Kutim Tegakkan Stikerisasi dan Graduasi Data Miskin

Transparansi Bansos, Dinsos Kutim Tegakkan Stikerisasi dan Graduasi Data Miskin

Next Post
ANRI: Martabat Pemkab Tercermin dari Arsip, Sinergi Kunci Tata Kelola Kutai Timur

ANRI: Martabat Pemkab Tercermin dari Arsip, Sinergi Kunci Tata Kelola Kutai Timur

Related Posts