
KILASBORNEO.COM – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, secara resmi melantik Sadaruddin sebagai Kepala Desa (Kades) Antar Waktu Desa Sepaso Selatan, belum lama ini. Dalam prosesi yang digelar di Halaman Kantor Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon tersebut, Bupati memberikan mandat tegas terkait sinergitas program pembangunan dari kabupaten hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Ardiansyah mengingatkan bahwa Pemkab Kutim kini memiliki 50 program prioritas yang harus dikawal. Sorotan utama tertuju pada peningkatan bantuan keuangan RT yang melonjak dari Rp 50 juta menjadi Rp 250 juta. Bupati menegaskan, dana besar tersebut harus dikelola secara transparan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) untuk menuntaskan masalah infrastruktur dasar, kemiskinan, stunting, hingga ketimpangan sosial di akar rumput.
“RT adalah garda terdepan. Kades harus mampu memberikan arahan yang tepat, karena RT bertindak sebagai pelaksana lapangan. Sinergi ini kunci keberhasilan program pemerintah,” ujar Ardiansyah di hadapan para undangan.
Sementara itu, Plt Camat Bengalon, Syuhada, melaporkan bahwa terpilihnya Sadaruddin telah melalui mekanisme musyawarah desa yang demokratis, menyisihkan dua kandidat lainnya. Hadir menyaksikan pelantikan tersebut Anggota DPRD Kaltim Arfan, jajaran Forkopimcam, serta tokoh masyarakat setempat. Momen ini diharapkan menjadi titik tolak perbaikan tata kelola pemerintahan Desa Sepaso Selatan yang lebih partisipatif demi mewujudkan Kutim yang tangguh dan berdaya saing.(ADV/HR)
![]()
