dark
banner 1080x90

Tolak Fasilitas Perusahaan, Wabup Mahyunadi: Jangan Sampai Ada Utang Budi

Tolak Fasilitas Perusahaan, Wabup Mahyunadi: Jangan Sampai Ada Utang Budi
Tolak Fasilitas Perusahaan, Wabup Mahyunadi: Jangan Sampai Ada Utang Budi
Tolak Fasilitas Perusahaan, Wabup Mahyunadi: Jangan Sampai Ada Utang Budi
Tolak Fasilitas Perusahaan, Wabup Mahyunadi: Jangan Sampai Ada Utang Budi

KILASBORNEO.COM – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menunjukkan ketegasannya dalam menjaga integritas jabatan di tengah maraknya hubungan industrial antara pemerintah dan swasta. Saat membuka Turnamen Bola Voli Open Cup I di Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Sabtu (8/11), Mahyunadi secara terbuka mendeklarasikan penolakannya terhadap segala bentuk fasilitas eksklusif, seperti penginapan dan jamuan mewah dari pihak perusahaan.

Dalam pandangannya, menerima kenyamanan fasilitas korporasi dapat menjadi celah masuknya konflik kepentingan. Mahyunadi bahkan mengaku lebih memilih menempuh perjalanan pulang-pergi yang melelahkan atau sekadar beristirahat tidur di dalam mobil, ketimbang harus bermalam di mes perusahaan. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menghindari jebakan “utang budi” yang kerap melumpuhkan ketegasan pemerintah daerah saat perusahaan melakukan pelanggaran.

“Saya lebih baik tidur di mobil. Sebab, jika kita menikmati fasilitas mereka, rasa sungkan akan muncul. Ketika perusahaan bermasalah, kita jadi tidak leluasa untuk menindak tegas,” ungkap Mahyunadi.

Selain menekankan independensi personal, Mahyunadi yang memegang mandat sebagai Ketua Tim CSR Kutim juga memperketat pengawasan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Ia menginstruksikan Kepala Desa Saka untuk memastikan transparansi bantuan perusahaan. Mahyunadi memberikan peringatan keras agar dana CSR tidak dinikmati oleh oknum pejabat desa, melainkan harus berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Ia juga meminta pemerintah desa segera melaporkan kepadanya jika menemukan perusahaan yang “nakal” atau enggan menyalurkan kewajiban sosialnya. Langkah tegas ini diambil demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Kutim yang bersih, berwibawa, dan bebas dari intervensi kepentingan korporasi. (ADV/HR)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post
Wabup Kutim Ultimatum Kades: Kembalikan Uang Proyek Fiktif atau Dipidana!

Wabup Kutim Ultimatum Kades: Kembalikan Uang Proyek Fiktif atau Dipidana!

Next Post
Terpikat Atmosfer Turnamen Voli Desa Saka, Wabup Kutim Tambah Hadiah Rp 5 Juta

Terpikat Atmosfer Turnamen Voli Desa Saka, Wabup Kutim Tambah Hadiah Rp 5 Juta

Related Posts