
KILASBORNEO.COM – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Muara Bengkal baru-baru ini menjadi cermin tantangan besar yang dihadapi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim). Jarak yang jauh dari pusat kabupaten membuat proses respons awal berjalan lambat, terutama ketika kejadian berlangsung di malam hari dan di luar jam kerja. Situasi itu mendorong perlunya solusi yang lebih strategis dan terdesentralisasi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, menegaskan bahwa respon tim kabupaten memang tidak dapat dilakukan secara cepat karena keterbatasan geografis. “Karena kalau mengharapkan kabupaten kan kita bisa lihat sendiri, bayangkan jauhnya jarak kabupaten dengan Muara Bengkal,” jelas Naim.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kecamatan Muara Bengkal yang langsung mendirikan posko darurat di lokasi kejadian. Menurutnya, kesigapan tersebut menunjukkan bahwa unit di tingkat kecamatan memiliki potensi besar untuk menjadi garda terdepan penanganan bencana.
Atas dasar itu, BPBD Kutim kembali menegaskan pentingnya pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Multisektor di setiap kecamatan. Naim mengingatkan bahwa sejak 2024 BPBD telah meminta kecamatan membentuk TRC sebagai bagian dari sistem mitigasi terpadu. “Harapan saya sebenarnya semua kecamatan pada saat 2024 kita melakukan pelatihan, kami sudah sampaikan untuk membentuk TRC,” ujarnya.
Ia menyebutkan, TRC kecamatan akan lebih efektif dalam melakukan kajian cepat, perhitungan dampak, hingga langkah awal penanganan karena mereka berada paling dekat dengan lokasi kejadian. “Sehingga mereka-mereka inilah yang lebih awal mengkaji, menghitung dan lain sebagainya di lokasi yang terjadi bencana,” tambahnya.
BPBD Kutim berencana kembali mengumpulkan seluruh perwakilan kecamatan pada 2026, dengan menghadirkan narasumber BNPB guna memperkuat pemahaman dan mempercepat pembentukan TRC di seluruh wilayah Kutim. (ADV/HR)
![]()
