
KILASBORNEO.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya penguatan koperasi desa sebagai strategi utama pembangunan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan dalam Zoom meeting Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diikuti pemerintah daerah dan jajaran TNI secara nasional, Selasa (25/11). Presiden menekankan bahwa penguatan koperasi merupakan implementasi langsung dari amanat Pasal 33 UUD 1945 yang harus kembali ditegakkan.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting Diskominfo Staper Kutai Timur, hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Dandim 0909/KTM Letkol Arh Ragil, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Teguh Budi Santoso, serta jajaran OPD terkait. Mereka mengikuti arahan Presiden bersama Wamendagri Bima Arya dan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.
Presiden Prabowo menyoroti masih terjadinya kebocoran kekayaan negara yang terus mengalir ke luar negeri melalui praktik penyelundupan, under-invoicing ekspor, hingga tambang ilegal. Untuk itu, ia meminta jajaran TNI—mulai dari panglima hingga babinsa—untuk mengambil peran dalam penegakan hukum di wilayah masing-masing.
“Tongkat komando adalah simbol tanggung jawab negara. Jangan biarkan pelanggaran merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Selain itu, Presiden menargetkan pembangunan 82.000 koperasi desa dan komunitas nelayan sebagai langkah memperkuat ekonomi akar rumput serta memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran tanpa perantara.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya melaporkan bahwa pendataan lahan melalui portal Agrinas menunjukkan 15.979 titik telah memasuki tahap ground breaking. Meski demikian, sejumlah kendala ditemukan, mulai dari lahan tanpa alas hak hingga luasan yang belum memenuhi standar 1.000 meter persegi. Pemerintah pusat meminta seluruh data tetap dikumpulkan untuk disesuaikan dengan kebijakan berikutnya.
Ia juga menekankan perlunya optimalisasi fasum dan fasos di wilayah perkotaan sebagai lokasi potensial bagi pembangunan koperasi desa. (ADV/HR)
![]()
