KILASBORNEO.com -Pengawasan dan evaluasi dilakukan terhadap pencapaian target setiap kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD). Data per 6 November 2023, serapan APBD Kutim 2023 masih di angka 36 persen.Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang membenarkan hal tersebut. Padahal, sebelumnya setiap kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) berkomitmen angkanya sampai 95 persen hingga akhir tahun.
“Benar dan semua SKPD berkomitmen angkanya sampai akhir tahun 95 persen rata-rata. Kecuali tadi hanya satu SKPD yang mengatakan hanya 85 persen,” ungkapnya.
APBD 2023 cukup besar, yakni mencapai Rp 9,7 triliun. Anggaran tersebut kebanyakan dialokasikan ke Dinas PUPR untuk pekerjaan fisik, yakni Rp 1,9 triliun. “Sudah berkomitmen semuanya bahwa per 15 Desember 2023 penagihannya sudah mencapai 95 persen,” imbuhnya.
Kasmidi menegaskan kepada kepala SKPD dan panitia pelaksana program untuk tidak melakukan dinas luar hingga 15 Desember 2023 mendatang. “Jadi, tidak ada lagi tagihan karena terbentur hanya karena satu orang ikut bimtek atau kunjungan kerja. Sehingga mengabaikan kegiatan yang telah kita programkan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kabag Administrasi dan Pembangunan Sekkab Kutim Insan Bowo Asmoro mengatakan, pengawasan dan evaluasi ini yang keempat. Itu rutin dilakukan tahun ini. “Sampai dengan hari ini, semua berkaitan dengan percepatan. Baik proses pengadaan maupun proses pelaksanaan,” ucapnya.
Mengenai keterlambatan penyerapan anggaran, karena adanya keterlambatan penerbitan SK dan adanya penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
“Adanya pergeseran anggaran, sehingga menunggu itu semua beres baru dilakukan pelaksanaan APBD 2023. Ditambah dengan APBD perubahan yang nilainya cukup besar. Sehingga dari hal itu kesiapan OPD belum maksimal,” pungkasnya.(ADV)
![]()
