
KILASBORNEO.COM – Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan enam agenda pembangunan sebagai fokus utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat. Program ini dirancang untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dasar, terutama di wilayah yang masih tertinggal dari sisi akses dan kelayakan hunian.
menyebut bahwa penguatan infrastruktur permukiman menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih layak dan aman bagi warga. Ia menegaskan bahwa program pertama yang diprioritaskan adalah pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan. Menurutnya, banyak kawasan permukiman masih membutuhkan akses yang memadai guna mendukung mobilitas harian masyarakat. “Jalan lingkungan ini menjadi salah satu fokus kami karena langsung dirasakan manfaatnya oleh warga,” jelasnya.
Prioritas kedua, lanjut Iip, adalah rehabilitasi dan pembangunan drainase. Upaya ini diarahkan untuk mengurangi potensi genangan dan banjir, terutama di kawasan padat penduduk dengan sistem aliran air yang belum tertata baik. Sejumlah titik di Kutim dinilai membutuhkan perbaikan menyeluruh agar fungsi drainase berjalan optimal.
Program ketiga adalah penyediaan rumah layak huni, baik melalui pembangunan rumah baru maupun rehabilitasi rumah tidak layak huni. Iip menegaskan bahwa program ini menjadi intervensi penting untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kondisi tempat tinggal mereka. “Pembangunan dan perbaikan rumah tetap kami jalankan setiap tahun,” ungkapnya.
Selain itu, Perkim juga memberi perhatian khusus pada perencanaan kawasan kumuh. Penataan kawasan ini dilakukan secara bertahap sebagai upaya menciptakan permukiman yang lebih tertata, sehat, dan memiliki standar lingkungan yang layak.
Melalui enam prioritas tersebut, Perkim berharap pembangunan permukiman di Kutai Timur dapat berjalan lebih terpadu sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. (ADV/HR)
![]()
