dark
banner 1080x90

Basti Sanggalangi Ingin Seluruh Warga Kutim Nikmati Jaringan Internet

Kilasborneo.com – Pemerataan jaringan internet di Kutai Timur (Kutim), menjadi salah satu perhatian legislatif. Kebutuhan digitalisasi tersebut dianggap penting untuk diwujudkan hingga ke pelosok daerah. Sebab, hingga kini tak semua warga bisa menikmati jaringan dengan maksimal.

Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi menyebut persoalan jaringan internet sangat dinantikan masyarakat. Apalagi, saat ini proses belajar mengajar juga banyak dimanfaatkan di dunia pendidikan. Bahkan untuk mengakses kebutuhan-kebutuhan masyarakat, baik di pelosok desa maupun yang berada di kota.

“Internet salah satu keperluan mendasar di era digital saat ini. Apalagi warga yang jauh dari kota, tentu membutuhkan jaringan internet yang memadai dalam memenuhi keperluannya. Anak-anak sekolah pun sangat membutuhkan fasilitas tersebut,” katanya belum lama ini.

Pria yang juga Sekertaris Komisi A tersebut mengaku telah intens berkomunikasi dengan pemerintah mengenai pemerataan jaringan internet. Kata dia, beberapa bulan lalu legislatif dan eksekutif telah mengadakan pertemuan untuk membahas fasilitas jaringan ke pelosok desa maupun daerah yang belum terjangkau.

“Kami akan selalu memperjuangkan pemerataan internet. Karena sudah menjadi suatu kebutuhan mendasar. Kami juga akan menjalin komunikasi secara intens dengan pemerintah agar segera mengambil langkah,” katanya.

Meski demikian, lanjut Basti Sangga Langi menjelaskan, berdasarkan data yang ia miliki, penyebaran jaringan internet di Kutai Timur sudah mencapai 80 hingga 85 persen. “Sisanya ini yang terus kami perjuangkan hingga semua wilayah tersentuh jaringan internet secara maksimal,” imbuhnya.

Basti berharap, ke depannya masyarakat Kutim dapat menikmati fasilitas internet dari pemerintah untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, dan sebagainya. “Secara perlahan, semuanya akan dibenahi, termasuk pemerataan jaringan internet ke penjuru Kutai Timur,” tambahnya.(ADV)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Paripurna Ke-21 tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kutim

Next Post

Fraksi AKB DPRD Kutim Dukung Perda Penanggulangan Kebakaran

Related Posts