dark
banner 1080x90

Faizal Rachman Lakukan Interupsi dalam Rapat Paripurna Ke 28 DPRD Kutim

Kilasborneo.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna ke-28 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan.

Interupsi ini muncul setelah Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memberikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023, Senin (24/06/2024).

Faizal Rachman, yang merupakan anggota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menegaskan bahwa kritik dari anggota DPRD sangat penting untuk membantu pemerintah dalam membangun kerja sama yang dapat diterapkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kerja sama yang baik sangat penting, tetapi ada Kepala OPD yang tidak melaksanakan hal tersebut. Contohnya Kepala Dinas PUPR Kutim,” ujar Faizal Rachman kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Sebagai anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal menyoroti laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan bahwa Dinas PU Kutim memiliki anggaran terbesar yang tidak terserap, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) mendekati Rp 400 miliar.

“Anggaran yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan. Dua kali kami undang ke DPRD, tetapi tidak pernah hadir,” tegas Faizal.

Faizal meminta Bupati Kutim untuk menginstruksikan kepala-kepala OPD agar tidak mengabaikan panggilan dari DPRD.

“Kami memberikan perhatian khusus kepada OPD dengan Silpa terbesar. Kami meminta Bapak Bupati untuk menegaskan kepada kepala-kepala OPD yang diundang agar hadir sebagai bentuk tanggung jawab,” pintanya.

Lebih lanjut, Faizal menjelaskan bahwa selama ini, ketika DPRD mengundang Kepala Dinas PU, yang hadir hanya perwakilan yang tidak dapat memberikan penjelasan detail mengenai perkembangan pembangunan infrastruktur saat ini.

“Mohon Bapak Bupati memperhatikan hal ini, karena saya sangat mengapresiasi tanggapan positif dari Bapak Bupati terhadap kritik yang disampaikan oleh DPRD. Ini demi membangun kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD,” tutupnya.(ADV)

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Joni Dorong Peningkatan UMKM di MTQ ke-17 Kabupaten Kutim

Next Post

DPRD menggelar Rapat Paripurna ke-28 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, masa persidangan III tahun sidang 2023/2024

Related Posts