Kilasborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas agenda penting, Senin (03/06/2024) hari ini.
Ketua DPRD Kutim, Joni saat dikonfirmasi membenarkan terkait agenda rapat tersebut.
“Ya rapat badan musyawarah,” katanya singkat.
Joni tak menjelaskan detail agenda Banmus hari ini. Namun dari surat undangan Sekretariat DPRD Kutim yang ditujukan pada Ketua DPRD Kutim serta Anggota Badan Musyawarah DPRD Kutim, dalam rangka Rapat Badan Musyawarah terkait jadwal kegiatan DPRD Kutim, untuk bulan juni masa persidangan ke III tahun Sidang 2023/2024.
Di mana hari, tanggal, jam dan tempat yang sudah diterangkan dengan jelas dalam undangan tersebut, yaitu, Senin 03 Juni 2023, pukul 13:00 wita di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim.
Nantinya, Rapat Badan Musyawarah itu akan melibatkan pihak terkait, untuk membahas masa persidangan ke III tahun Sidang 2023/2024.
Rapat itu nantinya akan dihadiri langsung oleh Joni sebagai Ketua DPRD Kutim dan Anggota Badan Musyawarah Kutim. (ADV)
![]()
