dark
banner 1080x90

Kasat Reskrim Polres Soppeng Ungkap Paradigma Baru Penegakan Hukum dalam Seminar Implementasi KUHP Baru

Kasat Reskrim Polres Soppeng Ungkap Paradigma Baru Penegakan Hukum dalam Seminar Implementasi KUHP Baru
Kasat Reskrim Polres Soppeng Ungkap Paradigma Baru Penegakan Hukum dalam Seminar Implementasi KUHP Baru

KILASBORNEO.COM – Watansoppeng, Sulawesi Selatan – Polres Soppeng menunjukkan komitmennya dalam menyongsong era baru penegakan hukum dengan berpartisipasi aktif dalam Seminar & Lokakarya Implementasi KUHP Baru. Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber mewakili Kapolres Soppeng, memaparkan paradigma baru dalam upaya penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Acara ini diselenggarakan oleh LBH Cita Keadilan dan bertempat di Gedung Tripel 8 Watansoppeng, Rabu (26/11).

Seminar ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk unsur forkopimda, praktisi hukum, dan peserta paralegal dari berbagai kecamatan, menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyambut perubahan signifikan dalam sistem hukum pidana Indonesia.

AKP Dodie Ramaputra dalam sesi diskusi panelnya, mengupas tuntas materi tentang “Paradigma Baru dalam KUHPidana Nomor 1 Tahun 2023 dalam Upaya Penyelidikan dan Penyidikan Kepolisian.” Ia menyoroti beberapa poin krusial, antara lain:

– Pergeseran Paradigma: Transformasi mendasar dari KUHP lama menuju KUHP baru yang lebih modern dan humanis.

– Asas Ultimum Remedium, Restorative Justice, dan Proporsionalitas Sanksi: Penekanan pada penyelesaian perkara di luar jalur hukum formal, mengedepankan keadilan restoratif dan proporsionalitas dalam pemberian sanksi.

Perubahan SOP Penyelidikan dan Penyidikan Polri: Adaptasi Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian agar selaras dengan prinsip-prinsip KUHP baru.

– Pentingnya Edukasi Masyarakat: Urgensi penyampaian informasi dan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat agar implementasi KUHP baru berjalan efektif dan optimal.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, menyampaikan bahwa perubahan KUHP merupakan tantangan sekaligus peluang emas bagi institusi penegak hukum untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan.

“Polres Soppeng siap menyesuaikan paradigma penegakan hukum dengan regulasi baru. KUHP ini menekankan keadilan yang lebih humanis, sehingga pemahaman masyarakat sangat penting agar implementasinya berjalan optimal,” tegasnya.

Beliau juga menegaskan komitmen Polres Soppeng untuk terus aktif dalam kegiatan edukasi hukum, demi menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan kondusif. Partisipasi aktif ini merupakan wujud nyata dari upaya Polres Soppeng dalam mendukung implementasi KUHP baru yang lebih humanis dan berkeadilan.

Hps

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post
Polres Soppeng Garda Terdepan Implementasi KUHP Baru, Kasat Reskrim Jadi Sorotan di Seminar Nasional!

Polres Soppeng Garda Terdepan Implementasi KUHP Baru, Kasat Reskrim Jadi Sorotan di Seminar Nasional!

Next Post
Korpri Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan Penuh Khidmat, Semangat Pengabdian Menggelora di HUT Ke-54

Korpri Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan Penuh Khidmat, Semangat Pengabdian Menggelora di HUT Ke-54

Related Posts