dark
banner 1080x90

Tajam! Setahun Prabowo Memerintah, LSM MAUNG Kembali Surati Presiden: Buktikan Janji Anti-Korupsi dalam Kasus Ria Norsan

Tajam! Setahun Prabowo Memerintah, LSM MAUNG Kembali Surati Presiden: Buktikan Janji Anti-Korupsi dalam Kasus Ria Norsan
Tajam! Setahun Prabowo Memerintah, LSM MAUNG Kembali Surati Presiden: Buktikan Janji Anti-Korupsi dalam Kasus Ria Norsan

KILASBORNEO.COM Pontianak, Kalbar – 24 November 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) kembali melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, kali ini pada momentum setahun pemerintahan. Tuntutan mereka tajam: buktikan komitmen berantas korupsi dengan menuntaskan kasus-kasus yang menyeret nama Ria Norsan, yang sampai saat ini masih terjebak dalam penundaan.

Surat terbuka kedua ini dipicu oleh lambatnya perkembangan dua kasus besar yang melibatkan Ria Norsan: kasus Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) yang ditangani Polda Kalbar, serta kasus proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015 yang ditangani KPK.

Dalam suratnya, LSM MAUNG menyoroti bahwa meskipun beberapa tersangka kasus BP2TD telah divonis bersalah, proses hukum terhadap pihak lain masih terhambat. Nama Ria Norsan bahkan disebut sebanyak 165 kali dalam persidangan, dengan bukti kwitansi penerimaan dana sebesar Rp17,5 miliar dari beliau. Terkait kasus jalan Mempawah, mereka mempertanyakan mengapa KPK masih lambat mengungkap identitas tersangka.

LSM MAUNG mendesak Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian khusus, memastikan tidak ada intervensi yang menghambat proses hukum, dan mendorong Polda Kalbar serta KPK untuk menuntaskan kedua kasus secara transparan, akuntabel, dan profesional.

“Kita akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyuarakan keadilan hingga kebenaran terungkap dan semua yang bersalah mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Hadysa Prana, Ketua Umum LSM MAUNG.

Related Article

Publisher: TIM / RED | Penulis: TIM MAUNG

Loading

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post
Momen Bersejarah! Lapas Kelas IIA Banda Aceh Secara Resmi Terima 30 Peserta Program Magang Nasional Batch II 2025

Momen Bersejarah! Lapas Kelas IIA Banda Aceh Secara Resmi Terima 30 Peserta Program Magang Nasional Batch II 2025

Next Post
BPBD Kutim Siaga 24 Jam, Tanggap Laporan Warga Meski di Luar Kategori Bencana

BPBD Kutim Siaga 24 Jam, Tanggap Laporan Warga Meski di Luar Kategori Bencana

Related Posts