KILASBORNEO.COM Pontianak, Kalbar – 24 November 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) kembali melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, kali ini pada momentum setahun pemerintahan. Tuntutan mereka tajam: buktikan komitmen berantas korupsi dengan menuntaskan kasus-kasus yang menyeret nama Ria Norsan, yang sampai saat ini masih terjebak dalam penundaan.
Surat terbuka kedua ini dipicu oleh lambatnya perkembangan dua kasus besar yang melibatkan Ria Norsan: kasus Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) yang ditangani Polda Kalbar, serta kasus proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015 yang ditangani KPK.
Dalam suratnya, LSM MAUNG menyoroti bahwa meskipun beberapa tersangka kasus BP2TD telah divonis bersalah, proses hukum terhadap pihak lain masih terhambat. Nama Ria Norsan bahkan disebut sebanyak 165 kali dalam persidangan, dengan bukti kwitansi penerimaan dana sebesar Rp17,5 miliar dari beliau. Terkait kasus jalan Mempawah, mereka mempertanyakan mengapa KPK masih lambat mengungkap identitas tersangka.
LSM MAUNG mendesak Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian khusus, memastikan tidak ada intervensi yang menghambat proses hukum, dan mendorong Polda Kalbar serta KPK untuk menuntaskan kedua kasus secara transparan, akuntabel, dan profesional.
“Kita akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyuarakan keadilan hingga kebenaran terungkap dan semua yang bersalah mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Hadysa Prana, Ketua Umum LSM MAUNG.
Publisher: TIM / RED | Penulis: TIM MAUNG
![]()
