KILASBORNEO.COM – 14 Desember 2025 Tidak ada waktu lagi untuk menunda! Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menegaskan tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolda Kalimantan Barat: kasus korupsi proyek jalan dan BP2TD Mempawah harus selesai sebelum akhir tahun 2025.
Tuntutan tegas ini muncul seiring dengan penyidikan yang terus berlanjut – mulai dari penggeledahan lokasi hingga pemeriksaan saksi dan tersangka – namun belum menunjukkan tanda-tanda penutupan yang jelas.
“Kasus ini adalah ujian nyata bagi lembaga penegak hukum. Jangan biarkan berlarut-larut, berikan kepastian hukum kepada warga Kalbar!” tegas Hadi Wijaya, Sekjen DPP RAJAWALI, mengutip nada serupa Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur Sujatmiko terkait penggeledahan kediaman Gubernur Kalbar Ria Norsan yang diduga terlibat.
Dua kasus ini merugikan negara hingga Rp72 miliar secara total. Kasus BP2TD (Rp32 miliar) dijerat UU Tipikor dan UU TPPU, sementara kasus proyek jalan (Rp40 miliar) – yang menggunakan DAK 2015 – juga diatur oleh pasal-pasal sama dalam UU Tipikor, terutama terkait penyimpangan pengadaan.
RAJAWALI juga menyoroti tumpang tindih penanganan antara KPK dan Polda Kalbar. Polda telah menetapkan sembilan tersangka BP2TD, enam di antaranya sudah terbukti bersalah, namun tiga lainnya terhenti semasa pemilu 2024. Sementara itu, KPK mengusut kasus jalan dan mendalami keterlibatan tokoh publik, termasuk Ria Norsan yang saat itu menjabat Bupati Mempawah.
“Siapa yang lebih cepat tidak masalah – yang penting, tidak ada intervensi dan hukum ditegakkan adil!” tegas Sekjen.
Publisher : TIM /RED
Penulis : TIM RAJAWALI
![]()
