KILASBORNEO.COM – Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam sabung ayam di Desa Seppang, Ujung Loe, Bulukumba, langsung ditangkap tegas oleh Propam Polres Bulukumba. Tanpa ragukan, tim segera menyelidiki — dan hasilnya, tidak ditemukan indikasi apapun keterlibatan anggota kepolisian.
Kasi Propam Iptu Andi Pananrangi memimpin sidak mendadak di Polsek Ujung Loe pada Senin (8/12) sebagai tanggapan cepat terhadap informasi yang beredar. “Kami tidak main-main dalam menangani dugaan ini. Dari pemeriksaan personel dan lokasi, tidak ada bukti pelanggaran,” katanya dengan nada tegas yang meyakinkan.
Sebelumnya, pada Sabtu (6/12), Polsek Ujung Loe sudah bergerak menertibkan arena sabung ayam yang diduga jadi tempat judi. Bersama Babinsa, Kepala Desa Seppang, dan kepala dusun setempat, arena tersebut dibongkar habis agar tidak bisa digunakan kembali untuk kegiatan terlarang.
Polres Bulukumba menegaskan komitmen menjaga keaslian institusi. Meskipun penyelidikan awal tidak menemukan bukti, masyarakat tetap diminta melaporkan jika ada informasi terkait. “Kerahasiaan pelapor dijamin, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan profesionalisme penuh,” tegas Pananrangi.
![]()
