Kilasborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M. Nasiruddin SH, menyambangi warga RT 33, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang pada, Jumat 16/6/2023. Giat tersebut dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) ke 7 Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Dalam sambutanya, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap...
FlashNews:
Melayat di Kecamatan Marioriwawo, Andi Paremma Dapat Dukungan Jadi Bupati Soppeng
Rapat Paripurna DPRD Kutim: Pembahasan Rancangan Perubahan APBD dan PPAS 2024
Deklarasi Dukungan Partai Non-Parlemen: ARMY Siap Maju di Pilkada Kutai Timur
Gelar Paripurna Malam Hari, DPRD-Pemkab Kutim Bahas KUA PPAS 2025
Nuansa Berbeda : DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-31 di Malam Hari
DPRD Kutim Menggelar Rapat Paripurna ke-30 Membahas Raperda APBD TA 2023
Transparansi Anggaran: Anggota DPRD Kutim David Rante Bahas Sisa Lebih APBD 2023
Syaid Anjas : Rompong Adalah Solusi Meningkatkan Hasil Perikanan di Kutim
DPRD Kutim Desak PT Indominco Segera Lunasi Ganti Rugi untuk 254 Petani
Merespon undangan LPRI : DPRD Kutim Gelar Rapat di Ruang Hearing
DPRD Kutim menggelar Rapat Paripurna ke-29 Masa persidangan III tahun sidang 2023/2024
DPRD Kutim Usulkan 5 Rekomendasi Tangani Konflik Lahan Poktan Karya Bersama dan PT Indominco
Yan Ipui Pimpin Rapat Dengar Pendapat tentang Beasiswa dan Fasilitas Mahasiswa Kutim
DPRD Kutim menggelar Rapat Paripurna ke-29 Masa persidangan III tahun sidang 2023/2024
Pansus DPRD Kutim Paparkan Hasil Kerja Sengketa Kelompok Tani dan PT Indominco Mandiri
Agusriansyah Soroti Terbatasnya Lapangan Pekerjaan, Dorong Entrepreneurship sebagai Solusi
Workshop Pipe Cleaner, Agusriansyah: Solusi Inovatif untuk Anak Muda Menghadapi Tantangan Teknologi
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kutim Diresmikan, Arfan Angkat Bicara
Legislator Kutai Timur, Jimmi: Mengolah Batu Bara untuk Masa Depan Energi Bersih
Home
SH.