Kilasborneo.com – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni menegaskan pendatang atau karyawan perusahaan yang sudah menetap dan bekerja di daerah ini diwajibkan ber-KTP Kutim sesuai Perda nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2011. Dia meminta perusahaan-perusahaan untuk mematuhi regulasi tersebut. “Pekerja harus ber KTP Kutim. Itu sudah di muat dalam...