DPRD Kaltim Siap Turun Tangan Terkait Kelangkaan BBM Di Daerah Kaltim

Kilasborneo.com – DPRD Kaltim siap turun tangan terkait kelangkaan BBM bersubsidi di beberapa daerah di Kalimantan Timur yang terlihat sejak sepekan terakhir. Hal itu terlihat di beberapa jalan menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda yang juga terimbas kelangkaan BBM bersubsidi.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyebut, kuota BBM menipis disinyalir antara lain karena mobil-mobil tanki yang bekerja sama dengan oknum pengetap, Bebernya baru baru ini.

Politisi Golkar ini menegaskan oknum-oknum penampung BBM yang berasal dari plat luar Kaltim harus segera ditertibkan untuk mengatasi kelangkaan BBM yang meresahkan masyarakat saat ini.

“Ketika truk ngantre, jika dia dari Kaltim, harusnya tidak ada masalah. Sekarang, jika dari luar Kaltim, berapa biji tankinya. Jangan sampai kuota BBM kita habis untuk plat luar,” katanya.

Bentuk Tim Terpadu Lebih lanjut, Sapto mengatakan untuk menangani masalah ini. DPRD berencana membentuk tim terpadu yang melibatkan beberapa pihak terkait seperti Pemerintah Provinsi, kepolisian, kejaksaan, Pertamina, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkop UKM).

“Nanti perlakuannya seperti apa kita clear-kan. Apakah mereka ini datang hanya melintas atau tinggal dalam jangka waktu yang lama,” tambahnya.

Sapto menjelaskan dengan adanya pembentukan tim terpadu ini, akan menentukan daerah mana saja yang menggunakan kartu pembelian BBM atau fuel card untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi tersebut.

“Fuel card BBM ini nanti akan bekerja sama dengan pertamina,” tutupnya.

Seirama dengan Sapto, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sutomo Jabir menambahkan bahwa dirinya setuju penetapan fuel card sebagai solusi mengatasi antrean panjang pada SPBU tersebut.

“Perlu penggunaan fuel card saat pengisian SPBU. selain itu, kami juga sudah ada data setiap daerah. Seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan yang diatur oleh SKK migas sebagai acuan distribusi BBM,” pungkasnya.(adv/dprdprovkaltim)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.