KILASBORNEO.Com – Prestasi cukup baik diraih kontingen Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim yang berpartisipasi di ajang Festival Musik Kreasi Daerah (FMKD) Kaltim Fest 2023 yang dipusatkan di Hall Indoor Samarinda Convention Center, beberapa waktu lalu.
Tim Dispar Kutim yang terlibat dalam FKMD Kaltim Fest ada 8 orang terdiri dari frontman Ahmad Rifanie (keyboard), Daniel (Sampe), Kasmin (Okulele), Hermawan (Bass), Sayid (Gambus), Gendang (Ibnu) dan para senior. Mereka membawakan lagu andalan berjudul “Sungai Sangatta” ciptaan Ahmad Rifanie.
Untuk diketahui, Tim Dispar Kutim mengkolaborasikan musik modern dengan campuran tingkilan dan sampe dayak ditambah gendang atau secara singkat hasil arrangement Group Musik Koltingpe. Tim Dispar Kutim pun kian kompak dengan tampil menawan lewat balutan pakaian adat tradisional berwarna hijau.
Hasilnya dewan juri mengumumkan para pemenang. Tim Dispar Kutim harus puas mengamankan peringkat ketiga terbaik di bawah Paser yang merebut juara pertama dan Balikpapan di posisi runner up (kedua). Hasil penilaian langsung on the spot dari dewan juri tanpa intervensi dengan menilai dinamika, harmonisasi, ritmik, kreativitas garapan dan tingkat kesulitan. Selanjutnya ada ekspresi (sesuai tema garapan), kekompakan dan penampilan. Kepada Pro Kutim, usai kegiatan Ahmad Rifanie bersyukur dengan penampilan timnya yang sudah maksimal memberikan performance musik daerah dari Kutim, namun harus puas di posisi ketiga.
“Hasil ini kita syukuri dan intinya kami mewakili Kutim untuk menyemarakkan FKMD ini. Saya harap ke depan banyak lagi event-event seperti ini karena bagaimana melestarikan musik daerah lebih dikenal. Karena siapa saja bisa menciptakan musik daerah, ini bagian kepada generasi muda untuk bisa mendengarkan dan mencintai musik daerah secara lebih luas,” ajaknya. Tidak lupa, Rifanie turut mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras para personel Tim Dispar Kutim dalam FKMD.
“Kita sudah berlatih gigih selama seminggu sebelumnya untuk menyamakan nada lebih serasi,” tegasnya. Untuk diketahui, sejumlah petunjuk teknis dari panitia FKMD wajib diikuti para peserta di antaranya seperti tidak diperkenankan karya/garapan dari hasil karya grup/orang lain. Kemudian peserta menyajikan musik yang bersifat kreatif dengan mendahulukan nafas/akar/roh budaya daerah Kaltim. Peserta juga tidak dibenarkan menyajikan hal-hal yang bermotif SARA. Durasi penampilan tiap-tiap peserta lomba selama 5 – 8 menit. Dan terakhir, peserta diwajibkan memainkan alat musik tradisi dari masing-masing daerah kabupaten/kota.(ADV)
Leave a Reply