KILASBORNEO.Com – Setelah menghadiri kegiatan Rakor Keolahragaan, Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono mewakili Pemkab Kutim melanjutkan kegiatan kerja di Rakor Sinergitas Pembangunan Kepariwisataan Kaltim di Ballroom Hotel Grand Jatra beberapa waktu lalu. Kegiatan ini langsung dibuka oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni didampingi Analisis Kebijakan Ahli Utama Setdaprov Ardiningsih dan Analisis Kebijakan Ahli Muda Nunung Suriyani Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim dan dihadiri perwakilan pejabat dari kabupaten/kota se-Kaltim.
Sesuai arahan dari Rakor ini, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono mengatakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang koordinasi lintas sektor dalam pembangunan prasarana dan fasilitas umum dilakukan dengan membentuk forum koordinasi yang beranggotakan lintas perangkat daerah terkait dan masyarakat. “Koordinasi lintas sektor pembangunan kepariwisataan di daerah, tidak hanya tugas dari Kementerian/perangkat daerah yang menangani pariwisata, akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama melalui peningkatan penyelenggaraan lintas sektor dari berbagai bidang (diatur pada pasal 33 – 35 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan), serta ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan, dilakukan perubahan kedua Peraturan Presiden tersebut Nomor 14 Tahun 2018 serta Perubahan ketiga Nomor 26 Tahun 2022.
Namun di Peraturan Presiden tersebut tidak ada mengamanahkan kepada daerah untuk membentuk Tim Koordinasi dimaksud,” tegas Poniso. Kemudian dalam arahan dari panitia, bagaimana upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor kepariwisataan di Kaltim, Pemerintah perlu melakukan sinergitas kerja lintas sektor yakni Gubernur Kaltim menugaskan Sekretaris Daerah untuk membentuk Tim kajian pembuatan master plan kawasan wisata penyangga IKN, kemudian Sekretaris Daerah membuat surat edaran kepada seluruh perangkat daerah Provinsi Kaltim, untuk melakukan kegiatan yang mendukung destinasi wisata MICE mempromosikan destinasi wisata yang ada di Kaltim. “Pemprov Kaltim melalui Dispar Kaltim mengundang perangkat daerah/stakeholder terkait termasuk Badan Promosi Pariwisata Daerah, untuk melakukan rapat koordinasi, menyamakan pemahaman/persepsi dan membentuk Tim Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Terakhir, Sekretaris Daerah menginstruksikan/menugaskan Dinas Pariwisata Kaltim, untuk melakukan kerjasama dengan Lembaga Pelatihan/Balai Latihan Vokasi dan Produktifitas dalam melakukan pengembangan kompetensi/pelatihan tenaga kepariwisataan yang bersertifikat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni mengutarakan bicara soal pariwisata, tentu tidak bisa mampu sendirian dilakukan oleh Dinas Pariwisata, karena sektor ini multidisiplin lintas sektoral. Untuk membangun pariwisata, menurut dia harus melibatkan banyak pihak. “Perangkat daerah yang membidangi urusan pariwisata bisa membangun kolaborasi dan sinergi dengan para pihak, untuk memperkuat sektor pariwisata, memang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama, bagaimana setiap unsur perangkat daerah itu menjadikan sektor pariwisata sebagai isu yang perlu mendapat perhatian khusus,” kata Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dihadapan peserta Rakor Kepariwisataan, yang digelar Biro Kesra Setdaprov Kaltim, di Hotel Grand Jatra Balikpapan. Sekda Sri Wahyuni menambahkan, kolaborasi tentu tidak hanya diwarnai karena urusan yang beririsan, tetapi memerlukan ruang komunikasi.
Jangan hanya ujarnya, gara-gara komunikasi yang tidak harmonis, kolaborasinya tidak terbangun, meskipun tupoksinya sudah jelas menyebutkan irisan keterkaitannya. “Salah satu upaya membangun kolaborasi itu adalah membangun komunikasi, sehingga perlu ruang untuk wadah komunikasi bentuknya rakor, raker, dialog, rembuk, rapat teknis, obrolan dan seterusnya,” tandasnya.
Menurut dia, peserta Rakor yang paling mengetahui karakter dari masing-masing perangkat daerah. “Komunikasi yang baik melakukan koordinasi meski lewat WA bisa berjalan, karena sudah ada terbangun kepercayaan, bahwa komunikasi yang dibangun itu memang ada ujungnya, ada kepentingannya, ada keterikatan moral, bagaimana kita membangun dan memastikan urusan sektor pariwisata dan dinas pariwisata bukanlah satu-satunya pengampunya, sehingga bagaimana kita membuat berbagai pihak berkontribusi untuk bersama-sama menangani urusan pariwisata,” pungkasnya.(ADV)
Leave a Reply