Kilasborneo.com – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni mengapresiasi Pemkab Kutim yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kutim Tahun Anggaran 2023.
Opini WTP tersebut merupakan yang kesekian kalinya diraih Pemkab Kutim, setelah di tahun 2021 yang lalu, Kutim raih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Joni menilai upaya mempertahankan opini WTP itu sulit. Karenanya, ia memberikan apresiasi lantaran opini WTP ini merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan, demi mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government).
“Selamat atas raihan Opini WTP ini. Tentunya hal ini sangat membanggakan bagi Kutim. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan,” ujar Joni kepada redaksi media, Minggu (12/05/2023).
Dikatakan Joni, tidak mudah meraih predikat WTP, apalagi di tahun 2021 yang lalu, Kutim raih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tentu butuh kerja keras lagi untuk raih predikat WTP.
“Kemarin kami sudah sampaikan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan jajarannya. Dengan diraihnya predikat WTP ini, Insya Allah ada hal yang diuntungkan bagi Kutim,” terangnya. “Alhamdulillah dengan adanya predikat WTP ini, Kutai Timur berbenahlah kedepannya, agar predikat WTP ini bisa di pertahankan,” tambahnya.
Setelah LHP LKPD tersebut diserahkan, Joni mengatakan, DPRD mendorong Pemkab Kutim segera menindaklanjuti semua catatan atau rekomendasi dari BPK. Menurut dia, DPRD Kutim akan mengawasi dan mengawal pelaksanaannya.
Legislator PPP itu mengatakan, DPRD Kutim akan berupaya memastikan catatan atau rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti jajaran Pemkab. Menurut dia, DPRD akan memastikan anggaran yang sudah ditetapkan dan direncanakan telah sesuai dengan aturan.(ADV)
Leave a Reply