Anggota DPRD Kaltim Kaharuddin Sosialisasikan Perda Kaltim No. 2 Tahun 2022

Kilasborneo.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Kaharudin Jafar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga, di Ruang Pandan Hotel Bintang Sintuk Kota Bontang, Minggu lalu.

Kaharuddin Jafar menjelaskan bahwa, Perda yang disosialisasikan ini bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan dan ketangguhan keluarga.

“Perda ini sudah sering disosialisasikan kepada masyarakat. Kita harapkan melalui Perda ini ketahanan keluarga semakin kuat dan tangguh,” kata Kaharuddin Jafar.

Menurutnya, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah dan masyarakat.

Ini dilakukan dalam rangka menciptakan dan mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang, agar hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dalam rumah tangga.

“Hal ini sebagai sebuah antisipasi keluarga dalam menghadapi tantangan masyarakat di tengah majunya informasi dan teknologi,” ujarnya.

Sementara, Hasmawi selaku narasumber dalam Sosper ini menegaskan, rumah tangga tidak hanya sekedar memiliki anak atau menuntaskan kebutuhan biologis saja. Melainkan pentingnya menanamkan nilai-nilai spiritual dan moral dalam kehidupan berumah tangga.

“Jadikan rumah sebagai tempat berlindung yang nyaman. Harus bisa menjalankan komitmen keluarga agar dikembalikan kepada nilai nilai agama,” katanya.

Sementara Rohana, selaku ketua Pokja 1 PKK Kota Bontang menyampaikan materi terkait pola pengasuhan dan keterampilan diri orang tua dan anak. Ia menjelaskan pentingnya komunikasi dua arah antara anak dan orangtua.

Menurutnya, pola asuh yang baik sebagai upaya untuk mengontrol pengaruh dengan lingkungan dan teman sebaya, yang berpotensi berperilaku negatif.

Komunikasi diperlukan dengan adanya pujian, tidak kasar hingga tidak membuat pernyataan yang tidak mendidik. Kemudian pentingnya disiplin anak dengan memberikan contoh yang baik, seperti melakukan hal-hal yang sudah dikerjakan oleh orangtua.

“Orang tua hendaknya sebagai modeling dan responding. Artinya setiap waktu orang tua yang memberi contoh dan memberi respon terhadap perkembangan anak,” terangnya. (Adv/dprdprovkaltim)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.